PERLUKAH OKP MASUK KAMPUS..?



PERLUKAH OKP MASUK KAMPUS..?

Peraturan menteri riset, technologi dan pendidikan tinggi ( PERMENRISTEKDIKTI) No 55 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa telah menjadi sorotan bagi para Mahasiswa Aktivis OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) seperti PMII, GMNI, IMM, HMI dan KAMMI sehingga menimbulkan banyak persepsi dari setiap Mahasiswa.
beberapa aktivitas menyepakati permenristekdikti No 55 tahun 2018 karena dirasa mahasiswa harus ikut serta dalam mencegah munculnya Radikalisme yang hampir sudah menyebar diseluruh wilayah Indonesia, walaupun Sebelumnya, dalam Keputusan Direktur Jenderal Nomor 26/DIKTI/KEP/2002, pemerintah melarang segala bentuk organisasi ekstra kampus di perguruan tinggi, sebagai kelanjutan dari normalisasi kehidupan kampus (NKK).
Namun menurut pemerintah, peraturan tersebut malah membuat lebih mudahnya ideologi Radikalisme dan intoleranisme berkembang dilingkungan kampus.
Disisi lain masuknya organisasi extra kampus tidak diakui ataupun dideklarasi totalitas oleh rektor tetapi mereka hanya dipilih untuk didelegasikan dalam sebuah UKM PIB ( Pembinaan Ideologi Bangsa) sehingga dalam benak beberapa aktivitas tentang masuknya OKP dilingkungan kampus belum secara demokrasi melainkan masih ada campur tangan oleh rektor, dan sudah menjadi kekhawatiran para aktivis jika dalam prosesnya setiap kebebasan OKP dibatasi oleh UKM PIB yang menanungi seluruh Organisasi Extra Kampus.
Sahabat Anom salah satu Alumni PMII Tahun 1993 mengatakan "kita sebagai mahasiswa aktivis yang berideologi pancasila harus bisa menerima permenristekdikti dengan baik walaupun dalam penerapan kebebasannya dibuat menjadi sebuah UKM  PIB dan setiap OKP mempunyai hak untuk mengirim beberapa anggotanya untuk bergabung dalam UKM tersebut" ujarnya dalam acara KONKOW LINTAS PMII yang diadakan oleh PC PMII LAMONGAN.
Bagi kami perlukan OKP masuk kampus.?
Sangat perlu, melihat kondisi Indonesia saat ini sedang dalam keadaan terpecah belah dengan munculnya HTI yang ingin mengganti sistem demokrasi menjadi sistem khilafah, oleh karenanya mari sahabat sahabat membantu pemerintah dalam mencegah Radikalisme dan intoleranisme yang sudah beredar diwilayah Indonesia khususnya di kampus kita.

Salam Pergerakan


Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. OKP perlu masuk kampus sahabat,tapi Jika masuk Nya OKP di kampus diwadahi oleh UKM pib,maka kekhawatiran kita adalah, gerak gerik kita dibatasi oleh rektor

    BalasHapus
  3. Saya salah satu kader dari PMII, sangat setuju Dengan adanya PERMERISTEKDIKTI, tapi tidak dengan UkmPIB

    BalasHapus
  4. Mari diskusikan terlebih dahulu...

    BalasHapus

Posting Komentar